Artikel kali ini akan membahas hal-hal yang bisa anda lakukan jika anda dirugikan oleh situs paid survey. Sekaligus merupakan lanjutan dari posting sebelumnya tentang hal-hal yang dapat menyebabkan akun online survey anda diblokir atau dibanned. Memang ketika mendapatkan masalah dengan suatu situs online survey terkadang pengguna menjadi pihak yang merasa paling dirugikan namun sebelum anda menyalahkan situs online tersebut ada baiknya ada ingat-ingat kembali hal-hal yang mungkin menyebabkan akun anda diblokir.
Tidak menutup kemungkinan memang ada kesalahan teknis pada situs online survey tersebut. Selain itu bisa jadi situs online survey tersebut memang tidak berniat membayarkan kompensasi anda alias situs online survey penipu. Admin SurveiDibayar.com berusaha merangkum langkah-langkah yang mungkin anda ambil ketika menemui permasalahan tersebut.
Langkah Yang Bisa Anda Lakukan Jika Dirugikan Oleh Situs Paid Survey |
Pendekatan Persuasif
Langkah pertama yang sebaiknya anda ambil adalah langkah persuasif terlebih dahulu. Apalagi jika permasalahannya masih belum jelas, bisa jadi masalah tersebut hanya miskomunikasi saja. Anda bisa mencoba langkah-langkah berikut:
- Hubungi support situs online survey melalui Email atau Telepon. Anda bisa menghubungi mereka melalui alamat email atau form yang ada pada website online survey tersebut. Jika ada nomor telepon yang tercantum cobalah hubungi melalui sambungan telepon pada hari kerja. Ingat sambungan telepon bukan sms atau message melalui messenger seperti whatsapp atau skype. Hal ini sekaligus menunjukkan jika anda serius dalam mengurus masalah tersebut.
- Mengirim tulisan di rubrik Suara Pembaca. Mungkin hal ini agak terabaikan saat ini, namun cara ini cukup efektif untuk menarik perhatian dari situs online survey yang beroperasi di Indonesia. Cobalah kirim keluhan anda pada rubrik Suara Pembaca yang ada di media online/koran online ternama. Jika situs online survey tersebut profesional, mereka akan segera merespon. Perlu diingat gunakan kalimat yang baik dan jangan terkesan menuduh atau mencemarkan nama baik agar anda tidak terkena UU ITE.
- Menuliskan komentar di forum online survey. Banyak forum internasional yang membahas tentang situs-situs online survey termasuk berbagai pengalaman penggunanya. Bila anda merasa dirugikan, cobalah berkomentar disana. Salah satu forum yang terpercaya adalah SurveyPolice. Siapa tahu anda bisa mendapatkan solusi dari pengguna lain disana.
- Membuat Petisi Online. Jika banyak orang yang sama-sama dirugikan oleh suatu perusahaan online survey, alangkah baiknya jika keluhan tersebut diorganisir bersama-sama menjadi suatu petisi. Anda bisa memanfaatkan petisi online seperti di change.org untuk menuntut perusahaan online survey berlaku adil kepada anggotanya.
Langkah Hukum
Jika langkah persuasif mengalami kebuntuan, apa boleh buat. Anda bisa menempuh jalur hukum. Terutama jika situs online survey tersebut terdaftar sebagai perusahaan di Indonesia. Jika situs online survey tersebut beroperasi di luar negeri seperti USA misalnya, anda bisa melaporkan ke pihak berwenang disana. Berikut ini langkah-langkah hukum yang mungkin bisa anda lakukan:
- Melayangkan Somasi. Somasi berfungsi memberikan teguran kepada situs paid survey yang sudah melanggar hak anda. Somasi sebaiknya dikirimkan sebelum anda melaporkan situs survey online yang bermasalah pada pihak berwajib. Jika tidak ada tanggapan maka anda bisa melaporkan perusahaan online survey tadi kepada pihak yang berwajib.
- Laporkan pihak berwajib. Sebelum melaporkan kepada pihak berwajib, anda harus menyiapkan bukti-bukti yang mendukung bahwa anda telah dirugikan oleh perusahaan online survey yang tidak bertanggung jawab. Gambar tangkapan layar/screenshot akun anda tentu sangat penting sekali sebagi bukti pendukung. Selain itu perhatikan juga jumlah kerugian anda apakah cukup berarti untuk dilaporkan atau tidak.
- Laporkan pada pihak berwenang di luar negeri. Jika perusahaan yang memiliki situs online survey tersebut terdaftar di luar negeri, maka anda bisa mengajukan komplain kepada pihak berwenang disana. Sebagai contoh jika ada situs paid survey yang terindikasi fraud/scam/penipuan dan berbasis di Amerika Serikat, anda bisa melaporkannya pada Better Business Bureau, Federal Trade Commission atau Internet Fraud Complaint Center.
Move On
Jika semua langkah sudah mencapai batasnya alias mentok atau anda merasa bahwa usaha yang dilakukan tidak sebanding dengan hasil yang mungkin bisa dicapai, ada baiknya untuk mengikhlaskan saja kerugian tersebut. Memang rasanya sangat mengecewakan sekali karena untuk mengumpulkan poin pada situs online survey tentu saja membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Belum lagu kuota internet juga terbuang percuma untuk mengumpulkan poin tanpa adanya kompensasi. Namun coba anda pertimbangkan lagi baik-baik. Bisa jadi justru energi anda terkuras untuk mengurus kembalinya akun atau poin anda yang sudah hilang tersebut. Jadi berdasarkan pengalaman admin SurveiDibayar.com lebih baik anda move on saja. Masih banyak situs online survey lain yang lebih menjanjikan dan terbukti membayar seperti yang sudah direview di blog SurveiDibayar.com ini.
Secara garis besar umumnya akun anda dibanned atau poin tidak bisa ditukarkan karena kelalaian dari pengguna itu sendiri. Memang ada beberapa situs online survey nakal yang sepertinya sering melakukan banned massal tanpa alasan jelas. Namun tidak menutup mata juga ada oknum anggota survey online yang memang asal-asalan dalam mengisi survey dan mencari referral untuk meraih poin sebanyak-banyaknya. Seperti yang sudah berkali-kali admin SurveiDibayar.com ingatkan, jangan menumpuk poin terlalu banyak pada akun situs paid survey. Sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan, anda tidak terlalu merasa dirugikan dan kecewa terlalu dalam. Bacalah artikel sebelumnya tentang Beberapa Penyebab Akun Survey Online Anda Dibanned agar anda bisa lebih berhati-hati lagi. Demikianlah posting kali ini. List semua situs survey online yang menerima registrasi dari Indonesia ada pada laman List Paid Survey. Jika ada pertanyaan umum tentang dunia online survey bisa dibaca pada laman Tanya Jawab. Semoga bermanfaat.
0 comments:
Post a Comment
Silakan tinggalkan komentar, bebas dan sopan. Dilarang jualan dan cari referral. Biasakan untuk membaca komentar-komentar yang sudah diterbitkan, siapa tahu topik yang anda tanyakan sudah pernah dibahas sebelumnya. Tidak perlu mengulang pertanyaan yang sama. Komentar dimoderasi sebelum dipublikasikan. Terimakasih.